PANDEGLANG-SPJB .Com,-- Dengan adanya kegiatan Nonton bareng (Nobar) di beberapa sekolah sekolah Dasar yang ada di kecamatan Sukaresmi Kabup...
PANDEGLANG-SPJB.Com,-- Dengan adanya kegiatan Nonton bareng (Nobar) di beberapa sekolah sekolah Dasar yang ada di kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang provinsi Banten pada bulan-10-2023.
Yang lalu yang disinyalir tidak ada musyawarah antara pihak komite sekolah dan pihak wali murid dan adanya pengakuan dari salah satu kepala sekolah bahwa yang menawarkan acara pemutaran film tersebut adalah Oknum Koorwil Sukaresmi langsung yang datang bersama pihak pengusaha pemutar film dan hal tersebut disangkal oleh pihak Koorwil.
Diduga hal ini telah menyalahgunakan wewenang jabatan karena hal ini tidak termasuk dalam kurikulum sekolah,dalam hal ini pihak lembaga LIN (Lembaga investigasi Negara) resmi melayang kan surat Audensi ke dinas pendidikan pemuda dan olahraga (Dindikpora) kabupaten Pandeglang provinsi Banten.
Masih Umaedi mengatakan"jadi kami sudah melayangkan surat Audensi secara resmi ke pihak DINDIKPORA kabupaten Pandeglang karena kami rasa hal ini harus dikaji secara matang jangan sampai hal hal yang dianggap wajar tapi didalamnya mengandung unsur yang memang tidak boleh dilanggar pungkasnya. Disinyalir dari suaraperadilannews.net
Umaedi selaku ketua lembaga LIN DPC Pandeglang mengatakan kepada awak media ini."Dalam hal ini kami dari pihak lembaga lIN merasa sangat prihatin karena kami menduga ini dalam kajian kami sudah masuk dalam saber pungli dan jangan dianggap satu hal yang biasa ucapnya.
Tidak ada komentar