VIEW

Page Nav

HIDE
Hide

Breaking News:

latest

Ads

test banner

Diduga kurangnya Kepengawasan Dinas Dua Alsintan Jenis Jonder Dan Traktor Infala Diduga Raib Dijual Oleh Oknum Ketua Kelompok Tani.

  SPJB.Com-

 



SPJB.Com-

Pandeglang-Banten,- Teramat sangat disayangkan aset negara berupa alat pertanian jenis jounder yang diberikan kepada kelompok tani Harapan Makmur yang ada di Desa Weru Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang provinsi Banten yang pengajuannya disinyalir melalui Aspirasi Dewan diduga raib di jual oleh oknum ketua kelompok tani Harapan Makmur inisial (T).

Pasalnya."Dari pengakuan warga desa Weru dan anggota kelompok tani tersebut yang tak mau disebut kan identitasnya mengatakan kepada awak media."Kalo tak salah jounder tersebut turun dan sempat di karyakan hanya sekali saja lalu langsung dijual oleh oknum ketua kelompok inisial (T) itu dijualnya ke luar daerah ungkap mereka.

Lain lagi yang di Tuturkan oleh salah satu warga yang Tak mau disebutkan identitasnya ia mengatakan."Bukan hanya itu pak malah traktor infala juga raib pastinya dijual jg,itukan bantuan dari dinas juga ucapnya.

Hotib selaku Korluh kecamatan Sukaresmi melalui telf WhatsApp pada-kamis-22-11-2024 mengatakan."ketua kelompok tani Harapan Makmur desa weru inisial (T) saat ini sangat sulit untuk ditemui karena menurut informasi yang beredar ia sedang ada masalah keluarga,saya saja sudah beberapa kali datang kerumahnya tapi tak pernah bertemu tapi insyaallah besok pagi saya akan berupaya kerumahnya lagi untuk menanyakan perihal ini,jadi karena ini adalah Alat dinas mau seperti apapun ya harus ada tidak boleh dijual singkatnya.

Umaedi ketua lembaga LIN (Lembaga Investigasi Negara) DPC Pandeglang mengatakan."Dengan alasan apapun alat ini harus wajib ada bila terbukti dijual ini sudah pidana karena ini aset negara dan bila mau dijual itu ranahnya Negara.Bila terbukti alat tersebut raib dijual maka bukan saja oknum penjualnya saja yang bertanggung jawab tetap i Dinas terkaitpun wajib bertanggung jawab kemana saja ke pengawasannya selama ini kan sudah ada tugasnya masing-masing.Jadi dalam hal ini pihak dinas bekerja apa tidur masa sudah selama ini tidak tau alat tersebut raib apa ada kongkalikong tegasnya.

Lanjut Umaedi mengatakan."Saya pastikan bila terbukti benar alat tersebut raib dijual maka kami akan laporkan kepihak APH dan Kejaksaan terkait hal tersebut karena jelas itu adalah tindakan pidana tutupnya.

Saat berita ini diterbitkan pihak oknum ketua kelompok tani dan kepala dinas pertanian kabupaten Pandeglang belum bisa ditemui untuk dimintai keterangannya.

Raeynold/Tim.

Tidak ada komentar

Terbaru

test banner