SPJB.Com-
SPJB.Com-
Selain dihadiri 124 para guru MDTA dan TPQ selaku peserta, acara dihadiri oleh pihak Polres dan Kejaksaan selaku narasumber yang menyampaikan materi tentang Pencegahan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dan penggunaan anggaran hibah dan Penanganan tindak pidana korupsi pada penggunaan dan pengelolaan anggaran hibah.
Disela acara Saat dikonfirmasi WBO, Agus Jhoni Cahyadi, M.Pd. selaku Korwil sekaligus moderator acara mengatakan Kegiatan ini merupakan aplikasi dari perbup terkait juklak juknis pemanfaatan dana hibah yg d terima Mdta/TPQ.
"Yaitu untuk pelaksanaan pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan MDTA/TPQ menerima hibah dari APBD kabupaten Pandeglang, yang besaranya dalam 1 tahun sebesar 6 Milyar yang diidstribusikan kepada lembaga MDTA/TPQ, sesuai dengan jumlah siswa dan lembaga nya berizin yang dikeluari oleh kemenag" kata Agus Jhoni Cahyadi, MPd. saat dikonfirmasi WBO.
Selain itu, Agus Jhoni Cahyadi juga menjelaskan peran sertanya dari DISDIKPORA.
"Adapun peran kami dari Disdikpora adalah membantu lembaga MDTA/TPQ ini supaya mendapatkan hibah dengan melakukan kelengkapan admistrasi pada tiap-tiap madrasah dan TPQ" jelasnya.
Sementara, Raden Karna Suyana, SH.MM. selaku pemateri dari kabid Pembinaan Paud & PNF DISDIKPORA Pandeglang, mengisi acara yang menjelaskan tentang kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang dalam mewujudkan masyarakat yang agamis, Kebijakan penyelenggaraan pendidikan keagamaan Islam, dan regulasi penyelenggaraan MDT Tenis Ijopisasi dan Eminisasi dalam mewujudkan PMA 83 Tahun 2022.
Autor:Mul
Tidak ada komentar