LEBAK-SPJB.Com ,-- Dinas pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Lebak, mengadakan kegiatan Forum Rencana Detail Tata Ruang (RDT...
LEBAK-SPJB.Com,-- Dinas pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Lebak, mengadakan kegiatan Forum Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Aula gedung PUPR Lebak.
Dalam kegiatan Rapat bantek Forum (RDTR) di ikuti dengan beberapa OPD pemerintah, kabupaten Lebak, dan perwakilan Kementerian Pusat, Rabu, 15/11/2023.
Kepala dinas PUPR Irvan Suyatupika S.T.MT. mengatakan, "dalam konsultasi publik yaitu, berakaitan dengan pola ruang wilayah RDTR,
Rangkasbitung dan Bayah. bertujuan secara perijinan OSS.
"Yang mana anggaran digunakan untuk jasa konsultasi (Bantek) oleh perwakilan kementrian ATR dari kementrian Pusat. "Ungkap Irvan.
Kaitannya dengan perijinan yang berhubungan langsung dengan tekniknya menjadi penerbitan OSS, dasar penerbitan ijin oleh PTSP, yang sudah tersinkron. apabila ada yang masih melakukan Tanpa Dasar penerbitan OSS ijin akan tertolak secara otomatis.
Nanti Kedepannya akan di tetapkan ijin secara sistem (MATRIX) secara ijin terbatas dan bersyarat, tidak melalui tata ruang lagi. jika masih memaksa ingin membangun di tempat atau wilayah tersebut akan tertolak secara sistem, kedepannya akan berlaku otomatis. "Pungkasnya./Darja
Tidak ada komentar