VIEW

Page Nav

HIDE
Hide

Breaking News:

latest

Ads

 Ketua FWS Tegas Siap Dampingi Wartawan Bernama Yanto yang Diduga Disebut "RAMPOK" oleh Kepsek SMPN 9 Rangkasbitung Ketua Umum FWS...

 Ketua FWS Tegas Siap Dampingi Wartawan Bernama Yanto yang Diduga Disebut "RAMPOK" oleh Kepsek SMPN 9 Rangkasbitung


Ketua Umum FWS Geram Wartawan Diduga Disebut Gerombolan "RAMPOK" Aji : Kami Siap Mengawal Sampai Tuntas


Ketua Umum FWS Aji Rosyad Siap Mengawal Pelaporan Wartawan yang Diduga Disebut "RAMPOK" oleh oknum Kepsek SMPN 9 Rangkasbitung



Lebak - Ketua Umum Forum Wartawan Solid (FWS) Aji Rosyad mengaku siap mendampingi pak Yanto salah satu wartawan media online Jes TV yang diduga dilecehkan dengan sebutan "RAMPOK" oleh oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 9 Rangkasbitung saat melakukan tugas Jurnalistik melakukan kontrol kegiatan Revitalisasi di SMPN 9, Tepatnya di Jln Raya Ona-Cisemut Km 06 Desa Pasirtanjung Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak. 


"Saya kembali dihubungi salah satu wartawan media online Jes TV yang bernama Pak Yanto diduga disebut "RAMPOK" oleh oknum Kepsek SMPN 9 Rangkasbitung. Tentu saya sangat prihatin dan miris adanya insiden tersebut,"tegas Ketua Umum FWS Aji Rosyad, Kamis 25 September 2025.


Kata Aji, Kepala Sekolah SMPN 9 Rangkasbitung seharusnya sebagai pendidik memiliki moral yang baik dan tidak sembarangan melontarkan kata-kata, apalagi menyebut wartawan diduga sebagai kelompok "RAMPOK".


Tentu, tegas Aji, pernyataan Kepala Sekolah SMPN 9 Rangkabsitung bukan hanya melukai pak Yanto, namun kami sebagai wartawan juga ikut merasakan apa yang dirasakan rekan kami.


"Perlu di tanamkan dan diketahui oleh semua pihak, bahwa wartawan atau media adalah Pilar ke Empat Demokrasi. Selain itu, wartawan dalam melaksanakan tugasnya juga dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Seharusnya, oknum Kepsek menyambut baik bukan malah menyebut wartawan sebagai Gerombolan "RAMPOK","tegas Aji.


Lanjut Aji, kami wartawan tak mengenal panas, hujan maupun waktu dimalam hari,  terus berupaya memperjuangkan hak masyarakat menerima informasi seluruh program Pembangunan pemerintah baik di dunia pendidikan (Sekolah) maupun pembangunan yang dilakukan pemerintah. 


"Pekerjaan wartawan adalah pekerjaan yang sangat mulia. Seharusnya, Kepala Sekolah menerangkan Program Revitalisasi itu, juga mengapresiasi bantuan dari Pemerintah yang memperdulikan sekolah tersebut. Kenapa harus ada kontrol, harus, karena pembangunan yang dianggarkan oleh pemerintah wajib dilakukan kontrol agar dalam realisasi pembangunan tersebut sesuai spekesifikasi, sesuai aturan dan sesuai harapan,"ujar Aji.


Aji menjelaskan, perbuatan sebutan "RAMPOK" adalah Moral Buruk terhadap seorang apalagi ia sebagai pendidik yang harus memberikan contoh yang baik dan sikap yang baik pula kepada siapapun.


"Pernyataan Kepsek SMPN 9 berpotesni melawan hukum. Dugaan perbuatan pencemaran nama baik.  Sebagaimana diatur dalam Pasal 433 UU nomor 1 tahun 2023 atau yang lebih dikenal dengan KUHP tentang perbuatan menyerang nama baik seseorang. Melakukan fitnah, penghinaan, tapi tidak dapat membuktikan kebenaran yang dituduhkannya. Maka pelaku dapat di jerat pidana paling lama empat (4) tahun dan denda paling banyak 750 juta,"tegas Aji.


Untuk itu, Aji Ketua Umum Forum Wartawan Solid (FWS) Sekaligus Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lebak, siap mengawal mendampingi pak Yanto yang akan melaporkan dugaan fitnah, pencemaran nama baik dan pencemaran profesi wartawan. 

"Kami dalam hal ini FWS Berkomitmen, sekalipun Pak Yanto bukan anggota FWS kami akan tetap di Garda terdepan membela rekan kami yang telah dilukai oleh oknum kepsek. Bahkan, bila perlu, kami akan turun kejalan melakukan aksi Moral keprihatinan atas Moral Buruk oknum Kepala Sekolah SMPN 9 Rangkasbitung,"tagas Aji.


Aji kembali menegaskan FWS dalam hal ini, ketika adanya laporan pengaduan wartawan baik adanya intimidasi dan penhinaan terhadap Profesi, FWS sudah membuktikan dari dulu, dan selalu di garda terdepan untuk bersama-sama membela hak-hak wartawan dan menjaga marwah profesi wartawan sebaimana di akui oleh Negara sebagai Pilar ke Empat Demokrasi.


"Kami sudah berkali -kali mengawal pelaporan. Apakah kalian ingat saat Biro Mitrapol yang saat itu di intimidasi oleh oknum Kades, kami ada di samping wartawan Mitrapol itu dan bahkan kami ikut mendorong pelaporan, meskipun sampai saat ini belum ada informasi kembali kepada kami, tapi kami tetap tegas, tegak, dan kami tetap komitmen dalam menjaga marwah Profesi Wartawan juga membela hak-hak wartawan. Padahal, Kabiro Mitrapol itu juga bukan anggota FWS tapi kami tetap hadir mendorong dan membela,"tandas Aji.


KRONOLOGI


Sebelumnya, dari informasi dan keterangan dari Wartawan Jaz TV, bahwa dirinya pak Yanto dengan ketiga kawan wartawan lainnya mendapatkan informasi bahwa adanya pembangunan atau Revitalisasi Sekolah SMPN 9 Rangkabsitung.


Saat itu, Yanto mengaku melihat ada pelang bersepanduk bertuliskan anda Memasuki Kawasan Tertib K3 Wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).


Namun, kata Yanto, pada Faktanya, ketika dilakukan kontrol, hampir seluruh pegawai yang sedang melaksanakan pembangunan tersebut tidak menggunakan APD. Akhirnya, kata ia, dirinya bersama kawan-kawan wartawan lainnya mengambil foto kegiatan dan kebetulan disitu ada Ketua Pelaksana berinisal AP dan Ketua Komite berinisial AS, akhrinya kami konfirmasi, kenapa pak disitu dipasang sepanduk berada dalam kawasan wajib menggunakan APD, namun hampir seluruh pegawai bapak tidak menggunakan APD? 


Kata Yanto menerangkan konfirmasinya, jawabannya dari AP bukan tidak ada pak, kami sudah beli namun sudah dihimbau namun para pekerja membandel. I.allah nanti saya lakukan himbauan kembali untuk melakukan penggunaan APD semua para pekerja. 


Lalu, kata Yanto, saya tanya kembali, ini Kepala Sekolahnya kemana yah pak ? kata AP, kebetulan pak Yanto Kepala Sekolahnya tidak ada di sekolah, karena beliau (Kepala Sekolah) juga menjadi Plt di salah satu sekolah lainnya. 


Saya ber-empat sudah selesai konfirmasi, kita kemudian ngobrol terkait SOP pembangunan Revitalisasi tersebut, nah, tiba-tiba datanglah Kepala Sekolah SMPN 9 Rangkasbitung itu dari samping kanan mengatakan "Wih Lobaan Amat Ieu Jiga Rampog,"


Bahasa Indonesia :


"Banyakan Amat ini Kaya "RAMPOK"


Saya pada saat itu mau merekam, karena perkataan oknum Kepsek itu sangat cepat sekali dan saya tadinya akan kembali ke Kepsek itu untuk menegaskan dan memvideo apa maksudnya bapak menyebut kami "Gerombolan RAMPOK" 


Namun, karena salah satu kawan kita sudah tersinggung atas ucapan oknum Kepsek tersebut, akhirnya saya di ajak pulang. "Sudah saya sakit hati ayo kita pulang saja semuanya, kata salah satu teman kami dan akhirnya, kami pulang,"kata Yanto menjelaskan Kronologi insiden tersebut.


Hingga berita ini diterbikan, awak media terus berupaya konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMPN 9 untuk meminta keterangan dan tanggapan atas insiden tersebut.

Tidak ada komentar

ADS