VIEW

Page Nav

HIDE
Hide

Breaking News:

latest

RESVONSIVE

ASN PPPK Diduga Sering Tinggalkan Tugas Mengajar Di SDN Pancaran 3, "Kinerja ASN Jadi Sorotan Publik"

SuaraPendidikanJabar. Pandeglang Banten,- Lemahnya pengawasan di lingkungan satuan Pendidikan kecamatan munjul  di duga adanya pelanggaran d...



SuaraPendidikanJabar.

Pandeglang Banten,- Lemahnya pengawasan di lingkungan satuan Pendidikan kecamatan munjul  di duga adanya pelanggaran disiplin kembali mencuat di lingkungan pendidikan. Seorang ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas sebagai guru di SDN Pancaran 3, Kecamatan Munjul, kab Pandeglang, menjadi perbincangan di kalangan teman sejawat.

Dan lebih ironisnya lagi jadi bahan candaan di kalangan teman ASN itu sndiri, setelah diduga kerap meninggalkan tugas mengajar pada jam kerja.

Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan dari sejumlah narasumber, Guru berinisial “Y” tersebut disebut sering tidak berada di sekolah saat proses kegiatan belajar mengajar berlangsung. Ketidakhadiran tersebut bahkan dikabarkan terjadi tanpa pemberitahuan yang jelas kepada pihak sekolah.

“Sudah beberapa kali terjadi saat jam pelajaran,yang bersangkutan tidak ada di tempat. Ini tentu mengganggu proses belajar siswa, "Ungkap salah satu sumber.

Sumber lain juga menyebutkan bahwa kondisi tersebut bukan kejadian sesaat, melainkan telah berlangsung dalam periode waktu tertentu.

Hal ini menimbulkan keresahan di lingkungan sekolah,Terutama terkait tanggung jawab profesional sebagai tenaga pendidik.

Situasi ini dikhawatirkan berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran siswa, mengingat peran guru sebagai ujung tombak pendidikan tidak dapat tergantikan.

Selain itu, lemahnya kedisiplinan juga dinilai dapat menciptakan preseden buruk di lingkungan satuan pendidikan, yang berada di UPTD mujul.

kami berupaya konfirmasi kepada pihak  K3S atas ASN yang menjadi perbincangan di kalangan teman sejawat. "Waalaikumsalam. Saya sebagai K3S sampai hari ini belum mendapat pengaduan hal tersebut baik dari guru sebagai rekan kerja dia maupun dari kepala sekolahnya. Adapun kebenaran berita tersebut yang lebih akurat konfirmasinya kepada kepala sekolahnya atau kepada yang punya wilayah yaitu kporwil yang sekaligus yang punya pengawasan karena beliau sebagai pengawas. 

Terlepas benar tidanya berita ini saya mengucapkan terima kasih atas kontrol sosialnya sebagai bahan tindak lanjut untuk kedepan dan demi perbaikan di dunia pendidikan. 

Dan yang saya tahu karena dia itu sebagai OPK yang mungkin sewaktu waktu meninggalkan kelas.Terima kasih

Untuk selanjutnya pihak kowil pendidikan belum memberikan keterngan atas komfirmasi yang kami sampaikan.

Kami selaku sosial control masih terus berupaya melakukan guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang.

Hingga berita ini diturunkan,belum ada keterangan resmi yang disampaikan.

Apabila dugaan tersebut terbukti, Tindakan meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah berpotensi melanggar ketentuan disiplin ASN dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Masyarakat berharap adanya penanganan serius dari pihak berwenang agar kejadian serupa tidak terulang, serta menjaga integritas dan kualitas dunia pendidikan di daerah tersebut./Red

Tidak ada komentar

ADS