SuaraPendidikanJabar - Lebak- Program cetak sawah adalah program pengolahan tanah atau lahan yang tidak produktif dengan menggunakan Angga...
SuaraPendidikanJabar-
Lebak- Program cetak sawah adalah program pengolahan tanah atau lahan yang tidak produktif dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), lalu dilanjutkan sesuai dengan ketentuan calon petani dan calon lokasi (CPCL).
Mencetak sawah baru menjadi langkah strategis untuk memperluas basis produksi ketahanan pangan untuk alih fungsi lahan dan pertumbuhan penduduk menjadi lahan produktif. 1/5/2026
Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mencetak sawah baru seluas 217 hektare pada 2026 untuk mendukung program swasembada pangan dan meningkatkan ekonomi masyarakat di daerah itu.
Dengan membuka lahan potensial di luar sentra tradisional, kapasitas produksi beras dapat ditingkatkan sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Selain itu, program ini juga berpotensi menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi perdesaan. 25/4/2026.
Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur pendukung seperti irigasi, akses jalan, serta kesesuaian lahan secara agroekologi.
Adapun ruang lingkup pelaksanaan kegiatan cetak sawah meliputi aspek persiapan dan perencanaan cetak sawah; konstruksi oleh pelaksana; penyediaan sarana produksi pertanian.
Ketentuan lahan yang digunakan dalam program cetak sawah meliputi status kepemilikan tanah jelas, batas pemilikan tanah jelas, lokasi tidak pernah dijadikan sawah sebelumnya, kemiringan lahan diutamakan lebih kecil dari 8 persen, dan dalam satu hamparan minimal lebih besar sama dengan 5 hektare atau sesuai dengan skala ekonomi untuk pembukaan lahan baru.
Kemudian, lahan untuk program cetak sawah baru juga harus berupa tanah yang sesuai untuk padi sawah dan tidak diarahkan untuk sawah tadah hujan; memiliki ketebalan gambut maksimal 1 meter dan kedalaman pirit minimal 60 cm bila berupa lahan gambut; serta calon lokasi masuk dalam kawasan budi daya pertanian atau pengembangan budi daya pertanian.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak Rahmat Yuniar, "mengatakan percetakan sawah baru tersebut sangat layak, karena sudah dilakukan tim survei investigasi dan desain (SID) dari akademisi Insitut Pertanian Bogor (IPB).
Karena itu, pendekatan berbasis data, pendampingan petani, serta integrasi dengan program intensifikasi perlu dilakukan agar pencetakan sawah tidak hanya menambah luas lahan, tetapi juga benar-benar meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan./Atma Wijaya-Meri
Tidak ada komentar